Raden Saleh Mansion

Memasuki kompleks Rumah Sakit PGI Cikini, mata pasti akan menangkap sebuah  rumah besar (mansion) yang bisa diperkirakan sebagai rumah tua. Itu tidak salah, karena rumah itu sudah berusia sekitar satu abad lebih. Tepatnya dibangun pada tahun 1852. Rumah berlanggam ekletik dengan berbagai campuran gaya seperti neo-klasik, pseuda-gotik, vernakular dan Tionghoa ini merupakan satu-satunya karya arsitektur karya pelukis besar Indonesia, Raden Saleh. 

Informasi dari Pusat Dokumentasi Arsitektur, Rumah Raden Saleh di Cikini ini memiliki sejarah panjang. Namun, Raden Saleh praktis hanya mendiami rumah ini sekitar 10 tahun atau sampai tahun 1862. Isteri Raden Saleh, Constantia N. Winkelhagen melelang rumah itu sehingga dibeli Sayid Abdullah bin Alwi Alatas. Hanya saja, pada tahun 1897, rumah itu kembali dijual kepada Dominee Cornelis de Graaf dan Isterinya, Adriana J. De Graaf yang membutuhkan tempat untuk pelayanan kesehatan. Keluarga de Graaf mendapat bantuan dari Ratu Emma, sehingga rumah itu dinamai Koningin Emma Ziekenhuis atau Queen Emma Hospital. 

Kini, bekas rumah Raden Saleh ini merupakan cagar budaya nasional melalui Keputusan Mendikbus pada 25 April 2005. Sebelumnya, pada tahun 1995, Pemerintah DKI Jakarta terlebih dahulu menetapkan sebagai Cagar Budaya dengan klasifikasi A.

Back to Top